Masa kelahiran dalam adat Sunda terdapat upacara sebagai berikut: (1) Upacara memelihara tembuni; (2) Upacara nenjrag bumi; (3) Upacara puput puseur; (4) Upacara ekah; (5) Upacara nurunkeun; (6) upacara opat puluh dinten; (7) Upacara cukuran; (8) Upacara turun taneuh.
Seperti yang kita ketahui bahwasannya tembuni dipandang sebagai saudara bayi, oleh karena itu tidak boleh dibuang secara sembarangan, tetapi harus ada upacara sewaktu menguburkannya atau menghanyutkannya ke sungai. Hal tersebut dilakukan agar mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa, ibu dan bayi tersebut selamat tak kurang suatu apapun.
Ada kepercayaan bahwa tembuni yang dikubur atau yang dihanyutkan ke sungai akan kembali lagi. Jadi, walaupun melahirkan sebanyak empat kali atau bahkan lima kali,
43
tembuninya masih sama. Itulah sebabnya mengapa ketika perempuan yang sedang hamil tersebut mengalami mengidam dan muntah-muntah, hal tersebut dikarenakan waktu tersebut sedang dimasuki tembuni.
Tembuni atau bali menurut kamus bahasa Sunda memiliki arti anak kembarannya yang dipandang sebagai saudara bayi sehingga tidak boleh dibuang sembarangan, tetapi harus diadakan upacara sewaktu ingin menguburkannya atau menghanyutkan ke sungai.
Kata ‘tembuni’ disini merupakan kata dasar yang artinya ari-ari atau plasenta dan menurut kamus bahasa Sunda dan tidak disertakan imbuhan diawal atau diakhir pada kata tersebut.
Kedua cara dalam memelihara tembuni tersebut memiliki maksud diantara masing-masingnya, yaitu; tembuni yang dihanyutkan ke sungai maksudnya adalah agar anak tersebut menjadi orang yang berani mengarungi hidup, banyak pengalaman dan tidak picik perilakunya. Sedangkan tembuni yang dikuburkan, maksudnya adalah agar anak tersebut nantinya walaupun berada di tempat yang jauh atau merantau tidak lupa akan kampung halaman.
Upacara memelihara tembuni disini diperlukan beberapa hal yang perlu disiapkan, diantaranya adalah: garam, asam, pendil atau tempurung kelapa, tujuh warna cabikan kain, dan kain putih. Selain itu, disiapkan juga sebatang bambu kecil sebagai lubang udara dan pelita.
Tembuni yang akan dikubur atau dihanyutkan tersebut terlebih dahulu harus digarami dan diberi asam serta gula merah secukupnya oleh indung beurang. Waktu memberi garam dan asam tersebut harus diperhatikan kadarnya, jangan kekurangan dan jangan juga berlebihan. Setelah pemberian garam tersebut selesai, kemudian tembuni tersebut dimasukkan kedalam pendil dan lubangnya ditutup dengan kain putih. Setelah itu, indung beurang membacakan doa dan ayah bayi tersebut menggendong pendil tersebut dengan kain panjang seperti menggendong bayi dan salah seorang mempayunginya.
Setelah serangkaian tersebut terlaksana, kemudian tembuni tersebut dikuburkan di tempat sesuai yang telah ditentukan indung beurang. Cara menguburkannya pun juga memerlukan tata caranya
44
sendiri, yaitu sebelum tembuni tersebut ditutup tanah, terlebih dahulu memasukkan sebatang bambu sebagai lubang udara yang nantinya akan sedikit terjulur pada saat dikuburkan.
Berbeda lagi apabila tembuni tersebut dihanyutkan ke sungai, maka upacara tersebut diadakan lebih meriah lagi. Tembuni tersebut dinaikkan kekereta dan dipayungi, kemudian kereta tersebut diarak dengan tari-tarian yang diiringi bunyi-bunyian, seperti angklung, gamelan, dan kendang penca laksana mengarak anak sunatan.
Setibanya disungai yang besar, kemudian indung beurang menghanyutkan tembuni tersebut dengan diiringi pembacaan doa. Setelah tembuni tersebut hanyut dan tak terlihat lagi, barulah mereka pulang dan setelah itu diadakan selamatan dengan penyembelihan seekor ayam, kemudian darah ayam yang disembelih tersebut ditampung untuk dioleskan ke kening ibu dan kepada bayi. Darah ayam tersebut mengandung makna sebagai pengganti darah sang ibu bayi pada saat melahirkan dan dapat menggantikannya.
45
Hadiati, Diah Nur. 2016. Bentuk, Makna, dan Fungsi Upacara Ritual Duar Hidup Manusia pada Masyarakat Sunda. Skripsi Prodi Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga
Comments
Post a Comment