Pada golongan bangsawan dalam masa kehamilan terdapat upacara sebagai berikut:
(1) Upacara salamatan tilu bulanan; (2) Upacara salamatan lima bulanan; (3) Upacara tingkeban (mengndung tujuh bulan); (4) Upacara salamatan salapan bulanan; (5) Upacara reuneuh mundingeun (mengandung lebih dari sembilan bulan).
(1-2) Upacara Salamatan Tilu Bulanan dan Salamatan Lima Bulanan
Upacara salamatan tilu bulanan dan salamatan lima bulanan dilakukan sebagai pemberitahuan kepada tetangga dan kerabat bahwa perempuan itu sudah betul hamil. Selain itu mengandung maksud juga agar yang mengandung dan yang dikandungnya mulus rahayu, mendapat keselamatan.
(3) Upacara Tingkeban
Upacara tingkeban (upacara mengandung tujuh bulan) disebut juga babarit yang dilakukan sebagai peringatan tingkeb yang artinya tutup. Sejak upacara itu sampai empat puluh hari setelah melahirkan harus tutup, tidak boleh dibuka sebelum waktunya tiba. Jadi, semacam pemberitahuan, baik bagi istri (perempuan yang sedang mengandung) maupun suaminya. Suami istri tidak boleh bercampur (tidur bersama) sampai empat puluh hari setelah bayi tersebut lahir.
20
(4) Upacara Salamatan Salapan Bulanan
Upacara salamatan salapan bulanan diadakan setelah usia kandungan masuk bulan kesembilan. Dalam upacara itu dibuat bubur lolos dengan maksud agar mendapat kemudahan pada waktu melahirkan, longgar seperti bubur lolos tersebut.
Ada juga dalam upacara tersebut menyediakan lampu kecil agar nanti anak yang dilahirkan terang hatinya.
(5) Upacara Reuneuh Mundingeun
Upacara reuneuh mundingeun, yaitu perempuan yang mengandung lebih dari sembilan bulan, tetapi belum melahirkan saja, seperti kerbau yang bunting. Upacara ini diselenggarakan agar perempuan yang hamil tua tersebut segera melahirkan.
Comments
Post a Comment