Upacara seserahan ini adalah kelanjutan lamaran yang telah berlangsung beberapa minggu atau bulan sebelum seserahan itu berlangsung. Pada saat itu pihak keluarga CPP secara simbolis menyerahkan CPP dengan peralatan atau perlengkapan mawakeun yang nantinya akan dipakai oleh CPP saat pesta perkawinan mereka berlangsung.
Kata ‘seserahan’ disini memiliki kata dasarnya yaitu serah yang memiliki arti menurut kamus bahasa Sunda adalah menyerahkan dan mendapatkan imbuhan diawal (se-) dan mendapatkan imbuhan (– an) diakhir sehingga kata tersebut berubah menjadi seserahan yang artinya menurut kamus bahasa Sunda adalah upacara menyerahkan uang serta barang-barang lain dari pihak laki-laki kepada calon mertuanya sebelum hari pernikahan atau waktu pernikahan.
Seserahan atau seren sumereen adalah upacara pranikah yang dilakukan sebagai pemantapan dan tindak lanjut dari tahapan lamaran yang sebelumnya sudah dilakukan oleh pihak keluarga CPP ke rumah keluarga CPW.
Dalam acara seserahan tersebut pihak keluarga CPP meyerahkan calon mempelai pria untuk nantinya bisa dinikahkan dengan CPW. Tetapi, kedatangan keluarga CPP ke rumah keluarga CPW ini tentu saja tidak dengan tangan kosong. Begitu juga keluarga CPW, tidak akan membiarkan tamu pulang tanpa buah tangan, walaupun jenis dan jumlahnya tidak sebanyak bingkisan yang dibawa keluarga CPP. Disinilah ke khasan rangkaian tata upacara perkawinan adat Sunda.
Dalam acara seserahan ini, keluarga CPP menyerahkan beberapa bingkisan yang besar-kecil maupun banyak-sedikitnya tergantung pada kemampuan atau kesepakatan masing-masing keluarga, tetapi ada aturan baku yang selama ini selalu menjadi acuan para calon pengantin adat Sunda, diantaranya yaitu: Parawanten untuk mengisi dongdang. Antara lain: (1) Buah-buahan, seperti 1 cau saturuy (pisang raja bulu dengan tandannya), anggur, salak, sawo, nanas, bengkoang, dan sebagainya; (2) Hampangan (kue- kue kering) dan kue basah (bubur beureum dan bodas, puncak manic & kulub endog (nasi
68
tumpeng kecil + telur ayam matang), dan sebagainya); (3) Bahan lauk: daging sapi, ayam hidup, ikan mas hidup, dan sebagainya; (4) Bumbu dapur komplit (gula merah yang masih pakai daun aren, garam, bawang merah & putih, dan sebagainya); (5) Kelapa hijau (kelapa santan); (6) Beubeutian (singkong lengkap dengan pohonnya); (7) Pare ranggeuyan (padi yang lengkap dengan gagangnya); (8) Lemarguh (sirih pinang lengkap); (9) tembakau, dan sebagainya. (10) Seureuh ranggeuyan (sirih dengan tangkainya); (11) Jambe (pinang) tua; (12) Jambe (pinang) merah; (13) Mayang jambe (bunga pinang); (14) Waluh gede (labu kuning besar); (15) Kaci (kain putih) dua centimeter; (15) Alat-alat jahit seperti: jarum, benang, benang kanjeh, dan sebagainya; (16) Alat sawer, kendi kecil, dan cobek lengkap dengan cowet (ulekan) kecil; (17) Uang receh; (18) Beras dan kunyit sekitar satu genggam; (19) Serbet; (20) Elekan, harupat (lidi enau), dan papan kecil ukuran 10x15 centimeter; (21) Lumpang dan alu kecil. (22) Bedog (golok), pisau, dan talenan; (23) Telur ayam kampong; (24) Rujakeun (alat sesaji).
a) Urutan Acara Seserahan
Rombongan keluarga CPP datang dan kemudian disambut oleh para penari menuju ke kediaman keluarga CPW. Urutan paling depan dari rombongan tersebut adalah pimpinan rombongan (ayah CPP atau wakil yang nantinya bertugas memberikan sambutan), disusul CPP yang digandeng kedua oran tua atau wakil, kemudian saudara sekandung CPP, sesepuh lain, dan seterusnya. Setelah rombongan berhenti dan sampailah di depan rumah kelurga CPW, kemudian MC tersebut membuka acara dan kemudian disusul dengan Orang tua atau wakil CPP menyampaikan sambutan. Ketika orang tua atau wakil CPW menyampaikan sambutan, secara bersamaan ibu CPP menyerahkan seserahan kepada keluarga yang secara langsung diterima oleh ibu CPW. Setelah prosesi tersebut selesai, maka di tutup dengan doa.
69
Hadiati, Diah Nur. 2016. Bentuk, Makna, dan Fungsi Upacara Ritual Duar Hidup Manusia pada Masyarakat Sunda. Skripsi Prodi Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga
Comments
Post a Comment