Kemajuan ekonomi etnis Tionghoa telah menimbulkan kecemburuan VOC. Dalam menghadapi kompetisi perdagangan dengan warga etnis Tionghoa, warga bebas (vrijburgers) Belanda memang tidak dapat menandingi, sehingga timbul perasaan tidak senang, atau sikap rasial.
Pada tahun 1835, pemerintah Hindia Belanda menerapkan peraturan yang lebih ketat terhadap warga etnis Tionghoa, yaitu regulasi wijkenstelsel. Wijkenstelsel merupakan sarana bagi pemerintah Hindia Belanda untuk mengisolasi warga etnis Tionghoa dari upaya pembauran dengan masyarakat setempat, sehingga menimbulkan pemikiran bahwa warga etnis Tionghoa adalah bangsa eksklusif. Di satu sisi, pemerintah Hindia Belanda berusaha tampil sebagai pelindung masyarakat setempat dari sifat eksklusivisme warga etnis Tionghoa (Wijayakusuma, 2005:161).
Perbedaan antara penduduk pribumi (indigenous) dan orang- orang “asing” menjadi perhatian pemerintah kolonial dengan mengklasifikasikan penduduk menjadi pribumi, Oriental Asing, dan kelas Eropa dengan hak legal yang berbeda.
Etnis Tionghoa, menjadi bagian terbesar dalam kelompok “Timur Asing” di Hindia Belanda, yang mendapat “perhatian khusus” oleh pemerintah kolonial karena kekuatan ekonomi. Dalam upaya untuk mengendalikan aktivitas ekonomi mereka, etnis Tionghoa diatur untuk tinggal di daerah tertentu di pusat-pusat perkotaan (diatur melalui wijkenstelsel atau hukum zonasi pemukiman)
31
dan mereka diwajibkan untuk membawa surat khusus apabila melakukan perjalanan (sistem passenstelsel). Kebijakan pemerintah kolonial ini seolah menempatkan etnis Tionghoa menjadi etnis yang paling diintimidasi mengingat ketatnya pengawasan, pengendalian, dan identifikasi dokumen (Strassler, 2010:131).
Pemukiman orang Tionghoa disebut chinese-wijk. Masyarakat pribumi menyebut chinese-wijk dengan sebutan pecinan. Orang-orang Tionghoa yang melanggar wijkenstelsel dan tinggal di luar chinese-wijk, diancam dengan hukuman denda ƒ 25.- hingga ƒ 100.-, atau kurungan penjara. [Wijkenstelsel diatur dalam Keputusan Undang-undang 6 Juni 1866, Staatsblad 1866 no 57, Undang- undang 9 Oktober 1871, Staatsblad 1871 no.145, Undang-undang 15 September 1871, Staatsblad 1872 no.38, Undang-undang 12 Maret 1872, Staatsblad 1872 no.40, Undang-undang 18 Mei 1874 Staatsblad 1874 no 133, Undang-undang 8 Juli 1874, Staatsblad 1874 no.179 (Setiono. 2003. Tionghoa dalam Pusaran Partai Politik. Jakarta: TransMedia halaman 132)..]
Menurut P H. Frotnberg dalam buku De Chineesche Beweging
32
op Java, tujuan pemerintah Belanda memberlakukan passenstelsel dan wijkenstelsel adalah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap orang-orang Tionghoa (Setiono, 2003:132).
Isolasi terhadap warga Tionghoa, selain bentuk sinisme VOC juga bertujuan untuk menghindari amalgamasi (percampuran etnis di Jawa). [Kata Almagatie terdapat dalam Staatblad tahun 1835 no. 37, yang menjelaskan bahwa untuk menghindari percampuran etnis (almagatie) perlu adanya pemisahan kampung Tionghoa dengan kampung etnis lainnya (Onghokham, 2009 : 33).] Warga Tionghoa banyak yang melakukan eksodus, serta terkonsentrasi di Lasem karena daerah tersebut menjamin perlindungan terhadap warga Tionghoa yang melarikan dari dari Batavia.
Dwi Ratna Nurhajarini, dkk. 2015. Akulturasi Lintas Zaman di Lasem: Perspektif Sejarah dan Budaya (Kurun Niaga-Sekarang). Yogyakarta: Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB)
Comments
Post a Comment