Skip to main content

Perdagangan Candu

Masyarakat Tionghoa banyak yang bermigrasi ke Jawa bukan termotivasi oleh tanah yang subur. Peraturan Belanda yang melarang Orang Tionghoa memiliki tanah pertanian memaksa mereka untuk terjun dalam perdagangan. Kepiawaian etnis Tionghoa dalam berdagang menyebabkan etnis Tionghoa yang tinggal di Lasem pada abad ke-19 tumbuh sangat kaya dengan berdagang opium. Mereka memiliki rumah besar dan perahu yang mendorong kegiatan perdagangan mereka berkembang pesat (Pratiwo dalam Peter Nas, 2003: 150).

Hasil penelitian James R. Rush mengungkapkan bahwa perdagangan candu saat itu dimonopoli oleh VOC. Monopoli tersebut merupakan buah dari perjanjian antara VOC dan Sultan Amangkurat II tentang legalisasi candu di wilayah kekuasaan Mataram (termasuk Lasem). Pada pelaksanaannya, sistem monopoli candu yang dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda selalu berubah. Sistem yang pertama, VOC menggunakan sistem amfioen societeit yaitu sebuah badan

35


perantara yang melakukan penjualan candu di Nusantara khususnya di Jawa dari tangan VOC. Karena tidak memberikan keuntungan yang diharapkan dan banyaknya perdagangan gelap maka sistem ini diganti dengan amfioen directie.

Setelah bubarnya VOC, pemerintah kolonial Belanda mengganti sistem monopoli candu dengan sitem pemborongan (pachtstelsel). Sistem pemborongan (opiumpacht) ini dijalankan selama abad ke-19. Dari berbagai sistem tersebut timbul beberapa masalah yaitu pemerasan dan penyelewengan. 

Para penyewa (pachter) banyak melakukan tindakan korupsi dan terlibat dalam perdagangan gelap. Mereka juga melakukan pemerasan terhadap rakyat yang berhutang candu. Hal ini menimbulkan dampak negatif bagi rakyat dimana rakyat menjadi miskin dan sengsara akibat dari mengkonsumsi candu. 

Sistem opiumpacht yang sangat merugikan ini ditentang oleh banyak orang terutama oleh Anti Opium Bond pada tahun 1890. Anti Opium Bond ini juga menyarankan kepada pemerintah kolonial untuk mengganti sistem opiumpacht menjadi sistem opium regie. Saran ini diterima dan dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda pada akhir abad ke-19 (Rush, 2007:237 – 241).

Etnis Tionghoa mempunyai ikatan yang erat, mereka membentuk jejaring yang kuat, dan pedagang penting di kota-kota Jawa lainnya juga dimasukkan ke dalam garis keturunan. Salah satunya adalah letnan Tionghoa Pacitan, Tan lng Soen, alias Tan Kong Toh. 

Pemerintah Belanda telah menuduhnya sebagai kolaborator dari Tan Tjong Hoay dalam penyelundupan opium di Jawa Tengah pada 1860-an. Keluarga lainnya menghormati leluhurnya, termasuk mereka yang telah menjabat sebagai kapitan dan letnan dari kota-kota pelabuhan salah satunya dari Lasem dan Demak (Boomgaard, 2008:209).

36


Ketatnya sistem penjualan opium (monopoli) yang dilakukan pemerintah kolonial ditambah harga opium yang lebih tinggi bila dibandingkan harga opium di Singapura, menyebabkan perdagangan opium di Jawa (termasuk di Lasem) dilakukan secara sembunyi-sembunyi (Rush, 2007:237-241). 

Opium yang paling diminati pada waktu itu adalah opium berjenis Klandestin. Opium tersebut berhasil mendarat di sepanjang Pantai Utara Jawa. Sebagian besar mendarat di sepanjang pantai Jepara-Rembang dari Joana ke Lasem. Wilayah ini pernah berkembang pada perdagangan dan perkapalan; karena meredupnya bisnis perdagangan pada abad kesembilan belas, banyak pengusaha perkapalan dan nelayan beralih ke bisnis penyelundupan opium. 

Tahun 1870 hingga 1880 menjadi puncak keemasan era penyelundupan candu. Tidak heran apabila Juana-Lasem mendapat julukan “corong opium” Jawa. Melalui penyelundupan opium, kongsi-kongsi telah membangun jalur distribusi dari Rembang, Juana, dan

37


Lasem. Dari wilayah “corong” tersebut, opium klandestin didistribusikan ke Selatan melalui Blora ke Surakarta, dan melalui Kudus dan Demak ke Semarang (Rush, 2007:74).

Lasem yang menjadi salah satu daerah “corong opium”, memiliki tempat untuk menyelundupkan candu di dekat Sungai Babagan (sungai Lasem). Penyelundupan opium dilakukan dengan menggunakan kapal di waktu malam ataupun dini hari. Tempat penyelundupan candu yang terkenal di Lasem adalah kediaman keluarga Liem (Kapitein De Chinezen Lasem). Setiap kapal pembawa candu berlabuh, pekerja dengan hati-hati membongkar muatan dan membawa karung berisi candu melewati lorong dari dermaga di dekat kelenteng Cu An Kiong menuju ke rumah candu. Jarak lorong menuju dermaga kecil kurang lebih 30 Meter.

38


Dermaga kecil yang berada di dekat Kelenteng Cu An Kiong dibuat sederhana agar tidak dicurigai oleh pemerintah kolonial. Lorong penyelundupan dibuat menyamping melewati Jalan Dasun menuju dermaga tersebut. Karung berisi candu kemudian disimpan rapi di rumah bagian belakang.17 Awalnya candu hanya digunakan untuk konsumsi pribadi, lambat laun candu (opium) menyebar dengan pesat. Pemerintah kolonial tahu tentang penyelundupan opium illegal di Lasem, tetapi sengaja dibiarkan.

Menghisap opium menjadi gaya hidup kala itu. Banyak orang yang menyalahartikan bahwa kebiasaan mengkonsumsi candu sudah menjadi budaya masyarakat Lasem, padahal tidak demikian. Ketergantungan masyarakat terhadap candu memang sengaja dibuat untuk merusak tatanan masyarakat pribumi.18 Lasem hanya salah satu contoh di mana masyarakatnya gemar mengkonsumsi candu. Di sebagian wilayah Jawa, sepanjang garis Pantai Utara, konsumsi candu sudah sangat menyebar.

39


Masyarakat pribumi baik usia produktif maupun usia lanjut banyak yang mengkonsumsi opium.

Masyarakat penggemar opium memiliki peralatan khusus untuk mengkonsumsi opium, diantaranya adalah singkoep, yaitu keranjang untuk menyimpan peralatan yang digunakan untuk merokok opium. Panginsopan atau bedhutan (Pipa penghisap opium), yang terbuat dari gading dengan hiasan perak untuk menghisap opium. Seak, yaitu kotak dengan ornamen perak untuk menggosok opium. Tapoeng, sebuah wadah untuk menampung opium yang sudah dicampur. Lian, untuk mengasah pisau yang digunakan dalam menghaluskan opium (Delische Kunstkring, 1919, H. Opium, Tabak en Sirih).

40


Dwi Ratna Nurhajarini, dkk. 2015. Akulturasi Lintas Zaman di Lasem: Perspektif Sejarah dan Budaya (Kurun Niaga-Sekarang). Yogyakarta: Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) 

Comments

Popular posts from this blog

Upacara Masa Kanak-Kanak Kalangan Rakyat

Pada golongan rakyat biasa dalam masa kanak-kanak terdapat upacara sebagai berikut: (1) Upacara Gusaran; (2) Upacara Sunatan. Maksud dan tujuan dari dilaksanakannya upacara gusaran adalah meratakan gigi depan anak perempuan agar menjadi lebih cantik dan sebagai isyarat bahwa anak tersebut sudah gadis. Sedangkan upacara sunatan tersebut dilakukan dengan maksud agar lebih bersih dari najis. 26 Hadiati, Diah Nur. 2016. Bentuk, Makna, dan Fungsi Upacara Ritual Duar Hidup Manusia pada Masyarakat Sunda. Skripsi Prodi Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga

Munjungan atau Sungkeman (menghormat kepada orang tua) - Adat Pernikahan di Sunda

Munjungan atau sungkeman merupakan salah satu prosesi dalam upacara adat pernikahan dimana kedua mempelai tersebut melakukan sungkem kepada kedua orang tua baik orang tua dari pihak wanita dan juga pihak lelakinya dengan tujuan untuk memohon doa restu. Kata ‘munjungan’ memiliki kata dasarnya yaitu punjung yang artinya hormat dan mendapatkan imbuhan diakhir (-an), sehingga kata tersebut berubah bunyi menjadi munjungan artinya sama dengan saling mendatangi orang tua untuk bersungkeman meminta 76 doa restu. Sedangkan kan kata ‘sungkeman’ mendapat imbuhan diakhir. Sungkeman memiliki kata dasar yaitu sungkem yang memiliki arti mencium lutut atau kaki orang yang dihormati dan mendapatkan imbuhan diakhir (-an), sehingga kata tersebut berubah bunyi menjadi sungkeman. Prosesi ini merupakan simbol bahwa surga itu ditelapak kaki ibu dan ayah, artinya segala sesuatu harus melalui restu dari kedua orang tua agar tidak menjadi anak yang durhaka. 77 Hadiati, Diah Nur. 2016. Bentuk, Makna, dan Fungsi ...

Lasem (dan Japara) sebagai Saujana

Lasem disebut dengan istilah “Saujana”, sebab memiliki gabungan pusaka alam (natural heritage) dan pusaka budaya (cultural heritage). Pada sisi pusaka alam, Lasem memiliki bentang alam yang lengkap, mulai dari laut, pantai, dataran rendah hingga dataran tinggi. Uniknya, pada masing-masing titik tersebut terdapat kegiatan masyarakat yang aktif. Sementara, pada sisi pusaka budaya, Lasem menyimpannya dalam rentang sejarah yang sangat panjang (Anonim, 2012). Gambar 1. Topografi Lasem Tahun 1887. (Sumber: “Topographische Kaart op Lasem , circa 1887” dalam http://kitlv.nl) 23 Dwi Ratna Nurhajarini, dkk. 2015. Akulturasi Lintas Zaman di Lasem: Perspektif Sejarah dan Budaya (Kurun Niaga-Sekarang). Yogyakarta: Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB)