Skip to main content

Nyusur Taneuh (mendoakan) - Mendoakan Almarhum di Sunda

Nyusur taneuh dan tahlilan adalah pembacaa doa dan dzikir kepada Allah SWT agar arwah yang baru meninggal tersebut diampuni segala dosa yang telah diperbuatnya dan diterima amal ibadahnya. Selain mendoakan daripada sang mayitnya, juga mendoakan agar

88


keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan beriman dalam menghadapi cobaan kematian tersebut.

Kata ‘nyususur tanah’ adalah kata dasar yang mendapatkan imbuhan diawal pada kata tersebut. Kata ‘nyusur’ memiliki kata dasarnya yaitu susur yang dalam kamus bahasa Sunda memiliki arti, yaitu sedekah pada hari kematian setelah dilaksanakannya penguburan dan kata tersebut mendapatkan imbuhan diawal (Ny-), sehingga berubah bunyi menjadi nyusur. Sedangkan kata ‘tahlilan’ itu sendiri juga bukan merupakan kata dasar yang berdiri sendiri, melainkan mendapatkan imbuhan diakhir pada kata tersebut. Tahlilan memiliki kata dasarnya yaitu tahlil yang memiliki arti membacakan doa-doa dan surah Yasin, kemudian mendapatkan imbuhan diakhir (-an) pada kata tersebut, sehingga berubah bunyi menjadi tahlilan yang artinya membacakan doa dan Surah Yasin. Prosesi acara ini memiliki maksud agar manusia yang masih hidup mendoakan kerabatnya yang telah tiada.


a) Poena (hari pertama wafat)

Tahlilan diadakan pada hari pertama sepeninggal individu yang diadakan dirumah duka tersebut dan dilaksanakan pada malam hari. Kata ‘poena’ adalah kata dasar yang mendapatkan imbuhan diakhir (na). Kata ‘poena’ memiliki kata dasarnya yaitu poe yang dalam kamus bahasa Sunda memiliki arti yaitu hari dan mendapatkan imbuhan diakhir (na-), sehingga berubah bunyi menjadi poena yang memiliki arti hari pertama sepeninggalnya.


b) Tiluna (hari ketiga wafat)

Tahlilan diadakan pada hari ketiga sepeninggal individu yang diadakan malam hari bertempat di rumah duka. Kata ‘tiluna’ disini merupakan kata dasar yang berdiri sendiri lalu mendapatkan imbuhan diakhir. Kata ‘tiluna’ memiliki arti tilu yang dalam kamus bahasa Sunda artinya tiga dan mendapatkan imbuhan diakhir (na-), sehingga berubah bunyi menjadi

89


tiluna yang memili arti hari ketiga sepeninggalnya. Prosesi acara ini memiliki maksud agar manusia yang masih hidup mendoakan kerabatnya yang telah tiada.


c) Tujuhna (hari ketujuh wafat)

Tahlilan diadakan pada hari ketujuh sepeninggal individu yang dilaksanakan bertempat dirumah duka pada malam hari. Kata ‘tujuhna’ merupakan kata dasar, sehingga mendapatkan imbuhan akhir, kata ‘tujuhna’ memiliki arti dasar yaitu tujuh. Dalam kamus bahasa Sunda artinya ketujuh lalu mendapatkan imbuhan diakhir (na-), sehingga berubah bunyi menjadi tujuhna, artinya hari ketujuh sepeninggalnya. Prosesi acara ini memiliki maksud agar manusia yang masih hidup mendoakan kerabatnya yang telah tiada.


d) Matang puluh (tahlilan hari keempat puluh wafat)

Tahlilan yang diadakan pada hari keempat puluh sepeninggal individu yang diadakan dirumah duka dan dilaksanakan pada malam hari. Kata ‘matang puluh’ disini merupakan kata dasar yang berdiri sendiri, sehingga kata dasar yang mendapatkan perubahan pengucapan. Kata ‘matang puluh’ memiliki kata dasar yaitu papat puluh berubah bunyi menjadi patang puluh dalam bahasa Jawa artinya yaitu empat puluh, dalam bahasa Sunda sehingga berubah bunyi menjadi matang puluh yang memili arti ke empat puluh hari sepeninggalnya. Prosesi acara ini memiliki maksud agar manusia yang masih hidup mendoakan kerabatnya yang telah tiada.


e) Natus (tahlilan seratus hari wafat)

Tahlilan diadakan pada hari keseratus sepeninggal individu yang diadakan pada rumah duka dan dilaksanakan malam hari. Kata ‘natus’ merupakan kata dasar yang memiliki arti sendiri, sehingga mendapatkan imbuhan (N) nasal diawal pada kata tersebut. Kata ‘natus’ memiliki kata dasar yaitu satus, berasal dari bahasa Jawa yang artinya seratus dan

90


mendapatkan imbuhan diawal (N) nasal, sehingga berubah bunyi menjadi natus yang memili arti hari keseratus sepeninggalnya. Prosesi acara ini memiliki maksud agar manusia yang masih hidup mendoakan kerabatnya yang telah tiada.


f) Newu (tahlilan seribu hari wafat)

Tahlilan diadakan pada seribu hari sepeninggal individu yang diadakan dirumah duka dan dilaksanakan pada malam hari. Kata ‘newu’ merupakan kata dasar yang berdiri sendiri, sehingga mendapatkan imbuhan (N) nasal diawal pada kata tersebut. Kata ‘newu’ memiliki kata dasar yaitu sewu, menurut kamus bahasa Jawa artinya seribu dan mendapatkan imbuhan diawal (N) nasal, sehingga berubah bunyi menjadi newu yang artinya hari keseribu sepeninggalnya, atau bisa juga berubah menjadi nyewu dalam kamus bahasa Sunda artinya hari keseribu. Prosesi acara ini memiliki maksud agar manusia yang masih hidup mendoakan kerabatnya yang telah tiada.


g) Mendak Taun (tahlilan satu tahun wafat)

Tahlilan diadakan pada satu tahun sepeninggal individu yang diadakan dirumah duka dan dilaksanakan pada malam hari. Kata ‘mendak tahun’ merupakan kata dasar yang berdiri sendiri dan mendapatkan imbuhan (M) diawal pada kata tersebut. Kata ‘mendak tahun’ memiliki arti dasar yaitu pendak, menurut kamus bahasa Sunda artinya ketemu, sehingga berubah bunyi menjadi mendak tahun, arti keseluruhannya adalah ketemu tahun sepeninggalnya. Prosesi acara ini memiliki maksud agar manusia yang masih hidup mendoakan kerabatnya yang telah tiada.

91



Hadiati, Diah Nur. 2016. Bentuk, Makna, dan Fungsi Upacara Ritual Duar Hidup Manusia pada Masyarakat Sunda. Skripsi Prodi Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga

Comments

Popular posts from this blog

Upacara Masa Kanak-Kanak Kalangan Rakyat

Pada golongan rakyat biasa dalam masa kanak-kanak terdapat upacara sebagai berikut: (1) Upacara Gusaran; (2) Upacara Sunatan. Maksud dan tujuan dari dilaksanakannya upacara gusaran adalah meratakan gigi depan anak perempuan agar menjadi lebih cantik dan sebagai isyarat bahwa anak tersebut sudah gadis. Sedangkan upacara sunatan tersebut dilakukan dengan maksud agar lebih bersih dari najis. 26 Hadiati, Diah Nur. 2016. Bentuk, Makna, dan Fungsi Upacara Ritual Duar Hidup Manusia pada Masyarakat Sunda. Skripsi Prodi Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga

Munjungan atau Sungkeman (menghormat kepada orang tua) - Adat Pernikahan di Sunda

Munjungan atau sungkeman merupakan salah satu prosesi dalam upacara adat pernikahan dimana kedua mempelai tersebut melakukan sungkem kepada kedua orang tua baik orang tua dari pihak wanita dan juga pihak lelakinya dengan tujuan untuk memohon doa restu. Kata ‘munjungan’ memiliki kata dasarnya yaitu punjung yang artinya hormat dan mendapatkan imbuhan diakhir (-an), sehingga kata tersebut berubah bunyi menjadi munjungan artinya sama dengan saling mendatangi orang tua untuk bersungkeman meminta 76 doa restu. Sedangkan kan kata ‘sungkeman’ mendapat imbuhan diakhir. Sungkeman memiliki kata dasar yaitu sungkem yang memiliki arti mencium lutut atau kaki orang yang dihormati dan mendapatkan imbuhan diakhir (-an), sehingga kata tersebut berubah bunyi menjadi sungkeman. Prosesi ini merupakan simbol bahwa surga itu ditelapak kaki ibu dan ayah, artinya segala sesuatu harus melalui restu dari kedua orang tua agar tidak menjadi anak yang durhaka. 77 Hadiati, Diah Nur. 2016. Bentuk, Makna, dan Fungsi ...

Lasem (dan Japara) sebagai Saujana

Lasem disebut dengan istilah “Saujana”, sebab memiliki gabungan pusaka alam (natural heritage) dan pusaka budaya (cultural heritage). Pada sisi pusaka alam, Lasem memiliki bentang alam yang lengkap, mulai dari laut, pantai, dataran rendah hingga dataran tinggi. Uniknya, pada masing-masing titik tersebut terdapat kegiatan masyarakat yang aktif. Sementara, pada sisi pusaka budaya, Lasem menyimpannya dalam rentang sejarah yang sangat panjang (Anonim, 2012). Gambar 1. Topografi Lasem Tahun 1887. (Sumber: “Topographische Kaart op Lasem , circa 1887” dalam http://kitlv.nl) 23 Dwi Ratna Nurhajarini, dkk. 2015. Akulturasi Lintas Zaman di Lasem: Perspektif Sejarah dan Budaya (Kurun Niaga-Sekarang). Yogyakarta: Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB)