Di tanah Pasundan perburuan jodoh ini bisa dilakukan oleh si muda-mudi itu sendiri atau dengan bantuan pihak keluarga mereka. Di beberapa kota di daerah Jawa Barat ada waktu tertentu yang memungkinkan terwujudkannya pertemuan diantara muda-mudi tersebut. Misalnya di daerah Indramayu, yaitu pada saat bulan purnama tiba atau di Karawang dan Ciamis pertemuan tersebut terjalin pada saat usai masa panen padi, di kota tersebut muda- mudi berkumpul untuk saling mengenal, mendekatkan diri siapa tau suatu saat bisa menjadi pasangan hidup.
Sebagian lain ada yang masih meggunakan pola lama yang klasik, yaitu lewat kedua orang tua mereka. Hal ini dilakukan oleh pihak orang tua sang perjaka, mula-mula dengan cara tidak serius dan bergurau dengan pihak orang tua seorang gadis. Tempat pembicaraannya pun tidak ditetapkan dan bisa dimana saja kalau kebetulan bertemu, misalnya di masjid, pasar, sawah, kebun, dan sebagainya. Ada juga orang tua lelaki yang sengaja datang ke rumah orang tua si gadis. Tetapi, pada saat pertama kali dating, pembicaraan dimulai dengan hal-hal yang belum terlalu berat, istilah lainnya yaitu berbasa- basi terlebih dahulu. Lebih tepatnya ngobrol sambil bercanda yang maksudnya menanyakan apakah si gadis masih sendiri atau sudah ada yang punya. Apabila anak gadis tersebut belum bertunangan dan kedua orang tuanya setuju atas usul kedua orang tua pemuda itu, maka perembukan itu dinamakan neundeun omong yang artinya menaruh perkataan. Antara neundeun omong dengan nyeureuhan (melamar) terjadi amat mengamati secara cermat. Kata neundeun omong memiliki kata dasar yaitu tenden, yang artinya menurut kamus bahasa Sunda adalah menyimpan, jadi tenden omong adalah menyimpan omongan atau perkataan, menyimpan omongan atau perkataan tersebut maksudnya adalah apabila kedua belah pihak
59
keluarga baik dari keluarga perempuannya maupun keluarga sang lelakinya menyetujui untuk segera diadakannya pinangan dan berlanjut kearah yang lebih jauh lagi yaitu pernikahan.
Kata ‘tenden omong’ tersebut mendapatkan imbuhan (N) nasal diawal, sehingga kata tersebut berubah bunyi menjadi neundeun omong yang artinya masih tetap sama yaitu menyimpan omongan atau perkataan seperti yang sering dipergunakan oleh masyarakat dalam menyebutkan prosesi sebelum pinangan tersebut.
Di daerah tanah Pasundan zaman dahulu hampir setiap orang tua yang memiliki anak yang sudah beranjak dewasa nalingakeun (mengamati) pasangan gadis dan pemuda yang mana pantas menjadi calon pasangan hidup anak mereka, hal tersebut untuk mendapatkan menantu yang seprima mungkin, sehingga mereka perlu mengadakan penelitian yang mendalam tentang bibit, bobot, dan bebet bagi calon menantu. Sekiranya terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak, maka dilakukan pinangan.
60
Hadiati, Diah Nur. 2016. Bentuk, Makna, dan Fungsi Upacara Ritual Duar Hidup Manusia pada Masyarakat Sunda. Skripsi Prodi Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga
Comments
Post a Comment