Beberapa fungsi dari upacara tersebut berkaitan dengan upacara yang dilaksanakan sebagai alat pendidikan, upacara sebagai sarana untuk berdoa, upacara sebagai sarana pemberitahuan, dan upacara sebagai peringatan (pengingat).
Masa kehamilan dalam adat Suda terdapat upacara sebagai berikut: (1) Upacara salamatan tilu bulanan; (2) Upacara salamatan lima bulanan; (3) Upacara tingkeban (mengandung tujuh bulan); (4) Upacara salamatan salapan bulanan; (5) Upacara reuneuh mundingeun (mengandung lebih dari sembilan bulan).
1. Upacara Salamatan Tilu Bulanan (selamatan tiga bulan)
Upacara salamatan tilu bulanan dilakukan sebagai pemberitahuan kepada tetangga-tetangga dan kerabat bahwa perempuan tersebut sudah benar-benar mengandung memiliki maksud lain, yaitu agar yang mengandung dan yang dikandungnya mulus rahayu (mendapat keselamatan). Selain sebagai sarana pemberitahuan, upacara tersebut berisikan doa yang dilantunkan dengan harapan agar dapat menjaga sekaligus memberikan kemudahan bagi sang ibu dan bayinya.
2. Upacara Salamatan Lima Bulanan (selamatan lima bulan)
Upacara salamatan lima bulanan ini sengaja diselenggarkan untuk menyelamati calon bayi yang berada dikandungan dan juga bagi sang ibu yang mengandung telah memasuki usia bulan ke lima kehamilan. Dalam salamatan lima bulanan tersebut berisikan lantunan doa dengan harapan kandungan ibu dari bayi tersebut dapat bertahan, lalu tumbuh dengan baik hingga proses persalinan.
92
3. Upacara Tingkeban (selamatan tujuh bulan)
Upacara tingkeban (upacara mengandung tujuh bulan) disebut juga babarit dilakukan sebagai selamatan usia kandungan menginjak tujuh bulan. Tingkeb artinya tutup yang maksudnya, pemberitahuan sejak upacara itu sampai empat puluh hari setelah melahirkan harus tutup, maksudnya adalah tidak boleh dibuka sebelum waktunya tiba. Jadi, semacam pemberitahuan kepada suami istri tersebut tidak boleh bercampur (tidur bersama) sampai empat puluh hari setelah bayi tersebut lahir.
4. Upacara Salamatan Salapan Bulanan (selamatan sembilan bulan)
Upacara salamatan salapan bulanan diadakan setelah usia kandungan masuki sembilan bulan. Dalam upacara itu dibuat bubur lolos dengan maksud agar mendapat kemudahan pada waktu melahirkan, longgar seperti bubur lolos tersebut. Selain itu, ada juga dalam upacara tersebut menyediakan lampu kecil agar nanti anak yang dilahirkan terang hatinya.
5. Upacara Reuneuh Mundingeun (hamil lebih dari sembilan bulan)
Upacara reuneuh mundingeun, yaitu perempuan yang mengandung lebih dari sembilan bulan, tetapi belum melahirkan, seperti kerbau yang bunting. Upacara ini diselenggarakan agar perempuan yang hamil tua tersebut segera melahirkan.
Masih mengenai upacara reuneuh mundingeun, perlengkapan yang harus disediakan sedikit sekali, yaitu: kolotok (semacam alat yang dapat berbunyi menyerupai genta, yang terbuat dari kayu, yang biasanya dikalungkan pada leher kerbau), cambuk (untuk mencambuk binatang, yang biasanya dibawa oleh anak gembala), dan makanan sekedarnya. Kolotok yang biasa digantungkan pada leher kerbau mengandung makna bahwa perempuan yang hamil
93
tersebut jangan seperti kerbau yang bunting, baru melahirkan jika usia kandungannya sudah menginjak sebelas atau dua belas bulan.
94
Hadiati, Diah Nur. 2016. Bentuk, Makna, dan Fungsi Upacara Ritual Duar Hidup Manusia pada Masyarakat Sunda. Skripsi Prodi Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga
Comments
Post a Comment