Menurut penelitian sistem pemilihan jodoh di Jawa Barat memang tidak terikat sistem tertentu. Sebelum menentukan seseorang untuk diambil menjadi calon menantu, terlebih dahulu diadakan penyelidikan dari kedua belah pihak. Penyelidikan tersebut biasanya dilakukan dengan cara yang tertutup dengan tujuan mencari tau dan mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya agar mendapati bahwa calonnya tersebut baik dan sesuai dengan beberapa kriteria dari keluarga.
Cara mengetahui calon yang baik, maka perlu terlebih dahulu mengetahui sistem nilai-nilai budaya yang berlaku di daerah tersebut. Di daerah pedesaan yang kuat kehidupan agamanya, faktor orientasi agama memainkan peranan yang penting. Pada umumnya didaerah pedalaman telah dikenal pula moralitas perkawinan yang dapat dilihat dari bahasa dan pepatah dalam bahasa itu. Di Pasundan dikatakan misalnya, “lampu nyiar jodo kudu kapupus”. Artinya, kalau mencari jodoh, harus kepada orang yang sesuai dalam segalanya,
58
baik berupa kekayaan maupun keturunannya. Atau, “lamun nyiar jodo, kudu kanu sawaja sabeusi”. Artinya, mencari jodoh itu harus mencari yang sesuai dan cocok segala hal.
Prosesinya adalah
1. Neundeun omong
Kata neundeun omong memiliki kata dasar yaitu tenden, yang artinya menurut kamus bahasa Sunda adalah menyimpan, jadi tenden omong adalah menyimpan omongan atau perkataan, menyimpan omongan atau perkataan tersebut maksudnya adalah apabila kedua belah pihak
59
keluarga baik dari keluarga perempuannya maupun keluarga sang lelakinya menyetujui untuk segera diadakannya pinangan dan berlanjut kearah yang lebih jauh lagi yaitu pernikahan.
2. Ngalamar atau nyeureuhan (melamar)
Lamaran ini adalah awal kesepakatan untuk menjalin
hubungan lebih jauh lagi. Saat inilah kedua keluarga besar yang akan saling berbesanan itu untuk pertama kali bersilahturahmi secara formal.
3. Siraman (memandikan calon pengantin)
Upacara siraman ini juga merupakan kesempatan bagi anak untuk memohon doa restu kepada kedua orang tua maupun para sesepuh. Tujuannya adalah agar dalam mengarungi hidup baru nanti mendapatkan restu dan limpahan kebaikan dari mereka. Itu sebabnya biasanya yang bertugas memandikan calon pengantin, selain kedua orang tuanya, juga para anggota keluarga yang sudah berumur (ibu, nenek, buyut) dan orang yang sekaligus dikenal sebagai alim sholeh.
Terdiri dari:
a. Siraman
b. Ngaras (mencuci kaki orang tua)
c. Pengajian
d. Ngecagkeun Aisan (melepaskan gendongan)
e. Ngeningan (mengerik)
4. Seserahan (menyerahkan bingkisan sebagai simbol)
Saat seserahan, pihak keluarga CPP secara simbolis menyerahkan CPP dengan peralatan atau perlengkapan mawakeun yang nantinya akan dipakai oleh CPP saat pesta perkawinan mereka berlangsung.
5. Ngeuyeuk Sereuh (meratakan sirih/pendidikan seks)
Acara ngeuyeuk sereuh hanyalah diperuntukkan bagi kedua calon mempelai dan para sesepuh terbatas karena materi yang diberikan adalah ilmu-ilmu suami-istri secara mendalam. Gadis yang belum menikah dan nenek-nenek yang sudah menopause tidak diperbolehkan untuk mengikuti acara ini, penyampaiannya pun dikamar pengantin yang tertutup lantaran materi ceramahnya banyak yang seram-seram. Maklum, sebagai nasihat dua sejoli yang akan menikah, selain masalah rumah tangga umumnya, tidak sedikit materi ceramahnya menyangkut sekitar alat reproduksi dan tempat tidur, alias hubungan seksual suami-istri (pendidikan seks).
6. Akad Nikah
7. Munjungan atau sungkeman
8. Upacara Saweran (membagi rejeki)
9. Upacara Meuleum Harupat (membakar lidi sebagai simbol)
10. Upacara Nincak Endog (menginjak telur)
11. Upacara Buka Pintu (membuka pintu)
Sebelum memasuki rumah keluarga pengantin wanita, sebelumnya pengantin pria harus mengetuk pintu terlebih dahulu sebanyak tiga kali. Di dalam rumah pengantin wanita tidak langsung membukakan pintu, ia perlu memastikan apakah pria yang mengetuk itu tersebut benar-benar buah hatinya yang baru saja menikahinya. Dialog ini biasanya dilakukan dengan gaya berpantun.
12. Upacara Huap Lingkung (saling menyuapi makanan)
Upacara Huap Lingkung dijadikan sebagai simbol agar keduanya berbagi rejeki secara adil. Dahulunya acara ini dimaksudkan untuk lebih mengakrabkan kedua mempelai pengantin yang umumnya belum saling mengenal sebelumnya.
13. Upacara Ngaleupaskeun Japati (melepaskan merpati)
Upacara ngaleupaskeun japati juga merupakan salah satu prosesi dalam upacara pernikahan dalam adat Sunda. Ngaleupaskeun japati artinya adalah melepaskan merpati.
Hadiati, Diah Nur. 2016. Bentuk, Makna, dan Fungsi Upacara Ritual Duar Hidup Manusia pada Masyarakat Sunda. Skripsi Prodi Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga
Comments
Post a Comment